INTIMNEWS.COM, PALANGKARAYA – Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai lembaga penyiaran publik memiliki tanggung jawab yang harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut disampaikan Direktur SDM dan Umum LPP RRI Dedi Suparman saat acara Serah Terima Jabatan Kepala LPP RRI Palangka Raya, di LPP RRI Palangka Raya, Kamis 16 Februari 2023.
“Tentu saja sebagaimana yang diamanahkan atau mandatory dari negara kepada RRI adalah memberikan pelayanannya kepada masyarakat dalam sisi informasi pendidikan, hiburan yang sehat maupun kontrol sosial,” ungkapnya
Mandatory yang kedua kata Dedi, adalah dari sisi bersama-sama membangun citra positif Indonesia terhadap luar negeri.
“Jadi itu adalah dua mandatory yang diamanahkan negara melalui LPP RRI, di satu sisi untuk nasional Indonesia dan satu sisi untuk Internasional,” sebutnya.
Dedi menyampaikan, dari kedua sisi tersebut dia berharap seluruh LPP RRI terus bisa berinovasi, berkarya dan membangun sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait.
“RRI tidak boleh memberikan informasi gaduh, RRI harus menyajikan informasi-informasi yang menyejukkan bagi masyarakat,” imbuhnya. (**)
Editor: Irga Fachreza