INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem), Rabu (11/5/2022).
Bersama stakeholder terkait, di Aula Kejari Kobar, Rakor dibuka langsung oleh Kajari Kobar Makrun selaku Ketua Pakem dan diikuti tim Pakem yaitu stakeholder terkait, diantaranya dari intelijen TNI, Polri, Binda, Bais TNI, juga melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan, Kesbangpol, dan FKUB.
Usai dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Makrun, rakor selanjutnya dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Jul Indra Dhana Nasution.
Jul Indra menyebutkan, bahwa Rakor ini dalam rangka untuk pengawasan dan mencegah berkembangnya penyalahgunaan atau penodaan kepercayaan agama, yang akan mengganggu stabilitas di NKRI, khsusunya di Kobar.
Lanjut Jul Indra, rapat koordinasi ini, yakni sama-sama menghimpun dan memberikan sebaran informasi terkait aliran kepercayaan yang masih hidup, dan apakah itu menyebabkan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) di Kobar.
Disebutkan Jul Indra, ada beberapa aliran kefahaman yang masih diawasi yaitu seperti eks HTI, eks Gafatar dan yang lainnya yang masih hidup di Kotawaringin Barat ini. Kemudian, apakah itu akan mengganggu stabilitas di Kobar.
“Jadi, jangan sampai eks mereka yang masih hidup ini ditunggangi kepentingan tokoh tertentu, apalagi ditunggangi untuk Pemilu tahun 2024 mendatang dan Ini jangan sampai terjadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Tim Pakem ini nantinya akan melakukan rencana aksi yang lebih menekankan pada tindakan Preventif atau sosialisasi, berupa pembinaan dan memberikan masukan.
“Jadi, untuk mensosialisasikannya kita juga melibatkan dari dinas pendidikan dan ada program di intelijen jaksa masuk desa, ada Jaksa masuk sekolah,” jelasnya
“Yang pasti nantinya akan disosisalisasikan di sekolah – sekolah, ponpes, jamaah – jamaah dan seluruh elemen masyarakat tentunya,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian