INTIMNEWS.COM – Pelarian pelaku penganiayaan L (5) yang tidak lain adalah orang tuanya sendiri akhirnya terhenti di Kota Palangka Raya. Dua pelaku penganiayaan terhadap L berhasil di amankan oleh Resmob Polda Kaltenga, Senin 24 Agusutus 2020.
“Iya alhamdulillah sudah diamankan petugas, pelaku ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB, Nanti info lengkap nunggu rilisnya di polres,” kata Kasatreskrim Zaldy Kurniawan.
Dari informasi yang didapatkan intinnews.com, kedua pelaku ingin melarikan diri menuju Banjar Baru. Namun saat berada di Palangka Raya, keduanya lebih dulu ditangkap polisi.
Saat diaman kedua pelaku menganiaya karena kesal. “Pukul 06.30 kami dari Sampit, dan saya sangat marah karena disuruh tidur dia tidak mengikutinya lalu saya dan calon suami memukulnya,” katanya kepada polisi. (Adrianus)