INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Salah satu dari anggota DPRD Murung Raya (Mura) fraksi PDI-Perjuangan, Gad F.Silam tidak menghendaki ada SOPD yang menunda-nunda kegiatan, karena semua sudah dituangkan dalam Perda APBD Mura untuk tanhun anggaran 2022.
Dia mendorong, agar pemerintah kabupaten bisa mempercepat mulainya kegiatan pembangunan tahun 2022 ini. Agar pelaksanaan dan hasilnya lebih efisien, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Tentu harapan kita agar proses pembangunan bisa berjalan dengan optimal dan cepat, sehingga setiap SOPD dituntut memiliki persepsi yang sama,” tuturnya, Senin, 31Januari 2022 dikantornya.
Lanjut politisi yang biasa disapa Gad ini, bahwa setiap pekerjaan jangan sampai menunda-nunda tanpa ada alasan yang jelas. Jadi baiknya kegiatan fisik lebih awal kerjakan, agar harapannys setiap kegiatan bisa berjalan lebih baik.
Jika terdapat kekurangan maka masih ada waktu untuk menyempurnakannya lagi, sebelum masa tahun anggaran berakhir.
Karena menurutnya, jika kegiatan fisik molor maka dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kualitas dari pekerjaannya. Ada kemungkinan akhirnya rekanan bekerja cepat karena mengejar target waktu, sehingga akhirnya berdampak pada kualitas pekerjaan.
Dia menjelaskan, ada sejumlah proyek yang akhir tahun lalu sempat melewati batas akhir, ini karena kebiasaan ngebut kegiatan di akhir tahun yang tak semestinya.
Selain itu juga berkaitan dengan serapan anggaran, tentunya melambat. Jika pelaksanaan kegiatan mampu mencapai 100 persen karena dikerjakan lebih awal maka serapan anggarannya juga akan tinggi, dan berdampak pada daya beli di tengah masyarakat.
“Selain bisa memicu pada kualitas pekerjaan yang terjaga, tentunys lagi serapan anggaran juga bisa lebih maksimal. Mengingat anggaran harus digunakan secara efektif, efisien dan transparan agar membawa manfaat besar bagi masyarakat luas,” tukas mantan Ketua DPRD Mura pada periode sebelumnya itu.
Editor: Akhiruddin