INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – AR (27), ibu muda asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), hanya bisa menangis saat turut diamankan unit Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, karena berperan sebagai calo Vaksin Covid-19, Sabtu (8/1/2022).
Polisi mengamankan AR karena sebelumnya dicurigai sering mengantarkan calon penumpang kapal laut dengan jumlah yang banyak, AR juga berhasil diamankan terlebih dahulu. Dari keterangan sementara, tersangka AR hanya mencarikan tempat vaksin yang ada.
“Saya ga tau kalau vaksin tersebut dijual, saya hanya mencarikan tempat vaksin dan saya katanya hanya dikasih imbalan uang lelah dan ongkos minyak, saya hanya dikasih Rp 100 ribu saja,” ujarnya sambil menangis sembari menutup wajahnya saat ditanya Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, saat Press rilis.
Selain mengamankan tersangka AR dan tiga tersangka lainya inisial IKS (27), ES (27), B (52) yang merupakan masih satu Keluarga ini , polisi juga turut mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan, 1 lembar kwitansi pembayaran tiket kapal laut sebesar Rp 3.700.000, 1 buah HP Oppo, uang tunai Rp 500 ribu, 1 biah HP Xiomi Redmi, uang tunai Rp 3.700.000, 1 kertas rincian biaya, 1 lembar kartu kendali Vaksinasi Covid-19 atas nama Antonius Pay, dan 1 kartu kendali Vaksinasi Covid-19 atas nama Johannes Pay,
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat US dengan pasal 378 KUH pidana atau pasal 310 KIH pidana, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun dan 9 bulan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian