website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

HPN 2021, PWI Kotim: Jangan Bungkam Pers selain dengan Aturan Pers

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada Selasa, 9 Februari mendatang menjadikan refleksi bagi setiap insan pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotawaringin Timur (Kotim) mengatakan bahwa tanntangan jurnalis saat ini adalah kebebasan yang masih jauh dari kata bebas.

“Bebas dalam salah satu contohnya sebagai kontrol sosial, tapi ketika pers menjalankan fungsi sesuai UU pers itu. Banyak pihak yang mencari-cari kesalahan pers menggunakan aturan lainnya, karena tidak terima dalam produk jurnalistik yang diterbitkan,” kata Ketua PWI Kotim, Andri Rizky Agustian, Senin 8 Februari 2021

Menurut Andri, dalam hal tersebut seharusnya menggunakan koridor sesuai UU pers, menggunakan hak koreksi, hak jawab, dan lainnya. Bukan malah memaksakan menggunakan aturan lainnya untuk menjerat pers.

“Harusnya di saat ini ada keterpaduan atau satu arah pemahaman UU pers dengan UU lainnya maupun aturan turunan dari itu. Karena pers juga bertugas meluruskan informasi yang beredar. Wartawan bekerja sudah sesuai kode etik jurnalistik, kalau pun memang melenceng dari KEJ, maka pihak yang terkait menggunakan jalur yang sesuai UU pers,” tegaa Andri

Pasang Iklan

Dirinya menyebutkan bahwa Pers merupakan corong penyampaian informasi ke kalangan publik. Dimanfaatkan hal ini untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di publik. Jangan malah menutup pintu informasi itu.

“Hasil survei Federasi Jurnalis Internasional, 1 dari 4 jurnalis mengalami kesulitan mengakses informasi dari pemerintah. Kita harapkan itu tidak terjadi di Kotim.

Seiring perkembangan digital saat ini, tidak sedikit media yang menutup usahanya karena sulit mengikuti perkembangan zaman. Berhentinya media, bukan berarti berhentinya pers. Media boleh mati, tapi pers akan selalu hidup. Intinya Jangan Bungkam Pers dgn Aturan Selain UU Pers,” kata Andri

Menurutnya, saat ini banyak yang mencari-cari kesalahan pers menggunakan aturan lainnya. Sehingga hal tersebut membuat pers rentan disalahkan.

Dalam HPN tahun ini, dirinya juga menyebut bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam bidang apapun.

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan