INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery menentang keras rencana Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ingin membongkar gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng.
Hal itu ditentang lantaran Pemprov Kalteng berencana membongkar gedung KONI tersebut untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Saya pribadi menentang keras rencana itu (gedung KONI) dibongkar. Kalau saya menolak keras tindakan Pemprov itu menggusur atau membongkar itu saya tidak setuju,” kata Khemal belum lama ini.
Semestinya kata dia, Pemprov Kalteng tidak semena-mena menggusur aset-aset maupun situs-situs bersejarah seperti gedung KONI tersebut. Seharusnya kata dia, Pemprov Kalteng mengajak tokoh masyarakat dan budayawan untuk membahas hal tersebut.
“Coba (Pemprov) ajak semua tokoh masyarakat, tokoh sejarahwan, budayawan ajak berbicara satu meja, itu kan gedung bersejarah tidak boleh di gusur,” ujarnya.
Apalagi kata dia, eks gedung DPRD Kalteng yang kini menjadi gedung KONI tersebut dibangun menggunakan uang masyarakat. Menurutnya rencana Pemprov untuk membongkar gedung tersebut tidak bisa di benarkan.
“Apalagi dana pembangunan itu (gedung KONI) menggunakan uang masyarakat, dari pajak masyarakat apalagi gedung masih bagus dan memiliki sejarah yang luar biasa, ingin di robohkan begitu saja itukan tidak benar,” ungkapnya.
Seharusnya keberadaan gedung KONI yang memiliki nilai sejarah tersebut haruslah dirawat dengan baik.
“Harusnya gedung KONI itu kita per bagus, kita rapikan, di cat dengan tidak mengurangi nilai keaslian dari gedung itu supaya tidak meninggalkan sejarah,” tandasnya.
Editor: Andrian