INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepolisian hingga kini belum menetapkan tersangka terkait dugaan pembunuhan Andi warga Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan. Padahal kini jenazahnya telah dimakamkan pihak keluarga usai dilakukan autopsi di Palangka Raya.
Polsek Baamang yang dikabarkan menangani kasus tersebut belum memberikan konfirmasi sampai mana perkembangan penyelidikan dilakukan.
Padahal hasil visum dan autopsi diyakini korban dibunuh sebelum ditemukan tewas membusuk dalam parit Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Namun saya ketahui ada anggota keluarga atau kerabatnya yang diperiksa polisi,” kata seorang sumber yang mengaku kerabat korban namun meminta identitasnya dirahasiakan. Jumat 20 Oktober 2023.
Hasil autopsi dari seorang sumber menyebut bahwa ditemukan bekas benda tajam dan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban.
Namun saat dikonfirmasi Kapolsek Baamang Iptu Fedrick Liano tidak merespons pertanyaan wartawan ini terkait hasil visum dan siapa saja yang telah diperiksa atas dugaan pembunuhan tersebut.
Jenazah Andi telah dimakamkan pihak keluarga di Sampit, di TPU Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kotim pada Rabu 18 Oktober 2023 sekitar pukul 10:30 WIB.
Identitas Andi sempat tidak diketahui lantaran warga di lokasi RT 013, RW 004 Kelurahan Baamang Tengah lokasi penemuan mayat tidak ada yang mengenali. Namun polisi mengamankan satu ponsel milik korban saat akan divisium di RSUD dr Murjani Sampit.
Editor: Andrian