INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman, menegaskan pentingnya pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjalankan distribusi BBM sesuai dengan aturan yang berlaku. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan distribusi BBM yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
“Apabila ada penyimpangan atau penyalahgunaan distribusi BBM, segera laporkan ke Call Center Polsek terdekat,” ujar Kapolres, Selasa (7/1). Ia memastikan Polres Kobar siap menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengingatkan pengelola SPBU dan masyarakat yang melakukan pengisian BBM untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban selama proses distribusi. Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi kekacauan yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan pidana seperti penimbunan BBM atau penyalahgunaan distribusi. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kelancaran distribusi BBM yang menjadi kebutuhan vital banyak pihak.
“Saya mengajak semua pihak untuk menyatukan persepsi dalam menyalurkan dan mengamankan BBM. Jangan sampai terjadi antrean panjang di SPBU akibat kelalaian atau pelanggaran aturan,” tegasnya.
Kapolres Kobar meminta seluruh pengelola SPBU untuk proaktif dalam memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Koordinasi dengan aparat keamanan setempat juga diperlukan untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar.
Dengan himbauan ini, Kapolres berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menciptakan situasi yang kondusif dan distribusi BBM yang lancar di wilayah Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor: Maulana Kawit