INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, akan memberi label khusus tanda sehat dan layak pada hewan kurban yang dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Bila sudah dicantumkan label atau identitas, artinya hewan kurban itu sehat dan layak. Jadi, warga tidak perlu khawatir untuk mengonsumsinya,” kata Plt Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar, Rosehan Pribadi, Selasa (5/7/2022).
“Insyaallah di penjual akan dikasih tanda bahwa telah diperiksa oleh DPKH, dan sebelum disembelih hewan kurban diperiksa kesehatannya (anti mortem) dan setelah itu dagingnya diperiksa lagi oleh petugas (anti mortem),” sambungnya.
Ia memastikan hewan kurban yang sudah siap dipotong untuk hari raya Idul Adha, telah melewati prosedur pemeriksaan dan pengawasan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah PMK.
“Saat ini, masih zona hijau, meski begitu kita harus tetap waspada,” ucap Rosehan Pribadi.
Ia menyebut pihaknya terus memantau lalu lintas hewan ternak dengan melibatkan pedagang dan peternak sapi, camat, serta lurah.
Kemudian, setiap hewan kurban yang masuk dari luar daerah selalu dilakukan penyemprotan disinfektan, dikarantina dan diobservasi selama 14 hari.
Khusus hewan kurban, kata Rosehan Pribadi, beberapa hari menjelang Idul Adha akan diperiksa kembali kesehatannya sebelum dibawa pembeli ke tempat kurban.
“Nanti kalau sudah dinyatakan sehat, akan diberi label sehat dan layak,” ujarnya.
Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada petugas, pedagang dan peternak agar betul-betul mewaspadai kalau memang ada yang terinfeksi virus PMK, termasuk hewan ternak lainnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian