INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau berhasil menangkap Ferdinan dan Febri yang tidak lain adalah ayah dan anak saat ingin menyelundupkan sabu ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kota Pangkalan Bun.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono didampingi Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugroho mengatakan keduanya ditangkap di Jalan Lintas Trans Kalimantan KM 18, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Bronto menyebutkan, pelaku ayah dan anak ini merupakan warga dari Desa Sungai Bulung, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat.
“Ayah dan anak ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lamandau pada saat anggota melakukan razia. Rabu, (10/5), terlihat gerak geriknya mencurigakan, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap mereka,” ungkapnya. Senin, 29 Mei 2023
Selanjutnya, setelah menangkap tersangka Ferdinan dan Febri, anggota Satres Narkoba Polres Lamandau melakukan pengembangan ternyata Ferdinan dan Febri merupakan ayah dan anak.
Bronto meungkapkan, dari penangkapan ayah dan anak ini, anggota berhasil mengamankan 99,62 gram sabu serta barang bukti lainnya.
“Dari pengakuan tersangka, sabu ini untuk dijual lagi di Pangkalan Bun,” jelasnya.
Dari tersangka sendiri, Bronto mengatakan tersangka mengaku juga memakai sabu dengan tujuan agar kondisi badannya fit dalam perjalanan saat mengendarai mobil menuju Kobar.
Terkait bagaimana anaknya bisa ikut menyelundupkan narkoba ke Kobar, tersangka Ferdinan mengatakan hanya membantu dirinya saja. “Hanya membantu menyetir kan mobil saja,” tukasnya.
Penulis: Andre
Editor: Andrian
Editor: Andrian