INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang pria di Desa Sungai Tendang Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Kumai, karena sempat diduga sebagai penculik anak.
Namun, setelah ditelusuri oleh pihak mantan Kepala Desa Sungai Tendang, Lamri, pria tersebut rupanya hendak membobol dan mencuri di sebuah rumah.
Peristiwa tersebut terjadi di RT 4 Sungai Tendang dan ditangkap warga di RT 5 Sungai Tendang, pada hari Selasa (7/2/2023). Pihak Pemerintah Desa Sungai Tendang mengamankan tersangka dan langsung diserahkan ke Polsek Kumai.
Berdasarkan keterangan mantan Kepala Desa Sungai Tendang, Lamri, kejadian awal tersangka masuk ke rumah ustad di RT 4. “Saat itu pak Ustadz sedang tidak ada di rumahnya, cuma ada istrinya, belum sempat mencuri pak Ustadz nya datang dan tersangka langsung kabur,” ujarnya.
Lanjut Lamri, saat tersangka kabur warga langsung mengejarnya, tersangka kabur di rumah warga lainnya yang berada di belakang masjid. Kemudian, tersangka ini kabur lagi dan masuk di parit-parit sawitan.
Warga berinisiatif memblokade setiap gang dan jalan, akhirnya tersangka ini berhasil diamankan. “Bersama Babinsa langsung kami bawa ke kantor desa, untuk dimintai keterangan,” kata Kades Sungai Tendang, Lamri.
“Alhamdulillah tersangka berhasil diamankan warga di RT 5 Sungai Tendang. Namun saat kita tanya asal usulnya, jawaban tersangka ini tidak jelas, ia mengaku dari Medan, saat dimintai KTP tersangka tidak membawa KTPnya,” sambungnya.
Kemudian pihak desa mencoba cara lain dengan melihat Handphone tersangka ini. Ternyata tersangka tidak bisa membuka kunci Handphonenya.
“Mungkin Handphonenya ini hasil curian, tersangka tidak bisa mengoperasikan Handphone yang ada di tangannya,” terang Lamri.
“Tadinya warga sempat heboh dikiranya ada penculikan anak, ga tahunya tersangka ini mencoba membobol rumah warga,” lanjutnya.
Saat ini tersangka diserahkan ke Polsek Kumai, dimana selanjutnya dibawa ke Polres Kobar untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian