INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Belum lama ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon mengikuti kegiatan konsultasi publik. Kegiatan ini dalam rangka penyelarasan, menampung informasi dan masukan dalam rangka membuat semakin lengkap rencana Kabupaten Murung Raya di tahun 2022.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran. Akhirnya memang harus ada skala prioritas pembangunan yang dilakukan, terhadap ketersediaan anggaran yang terbatas.
Hermon mengharapkan, semua leding sektor yang terkait dan juga instansi vertikal. Ada penajaman-penajaman kegiatan skala prioritas yang dilakukan disesuaikan dengan kebutuhan ataupun kondisi masyarakat.
“Jadi sinkronisasi, kemudian harapan, masukan dan saran itu menjadi penajaman dan penguatan isi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) di tahun 2022,” katanya, Kamis 24 Maret 2021.
Sekda menyebut, memang kondisi pertumbuhan pembangunan saat ini boleh dikatakan mungkin cenderung menurun dibandingkan dengan target. “Jadi harapannya dengan penajaman itu harapannya ada target capaian pembangunan yang dilakukan nanti bisa sesuai atau minimal mendekati dengan upaya yang dilakukan,” sebutnya.
Rancangan awal RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen penjabaran RPJMD periode ke lima pada RPJMD tahun 2018-2023, sehingga dalam penyusunan dokumen perencanaan akan mengacu dan mempedomani RPJPD Kabupaten Murung Raya tahun 2008-2028.
Pada saat ini, tahapan perencanaan sedang dalam tahapan pendekatan teknokratik, partisipatif, atas-bawah serta bawah-atas.
Melalui pendekatan tersebut, unsur yang terlibat dalam memberikan usulan berasal dari pokok pikiran DPRD, usulan desa/kelurahan dan usulan perangkat daerah Kabupaten Murung Raya. Usulan tersebut diinput melalui aplikasi Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
Hasil konsultasi publik, menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Renja perangkat daerah yang akan dituangkan dalam surat edaran kepala daerah, tentang pedoman penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat daerah. Rancangan awal Renja perangkat daerah tersebut akan dibahas dengan pemangku kepentingan dalam forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah. (Saleh)