INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara melakukan pengawasan hari terakhir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara, Kamis 29 Agustus 2024. Di hari terakhir ini, pasangan H. Masduki dan Nur Effendi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara.
Ketua Bawaslu Sukamara Robi Padlansyah menuturkan Bawaslu bertugas mengawsi seluruh mekanisme, tata cara dan prosedur pencalonan ini.
“Verifikasi sudah dilakukan KPU dan kami awasi secara langsung. Harapan kami apabila dalam syarat pencalonan ada hal-hal yang kurang lengkap, saya kira bisa segara dilengkapi,” ujarnya di Kantor KPU, Kamis 29 Agustus 2024.
Selain itu, Robi menjelaskan jika Bawaslu juga melakukan Cegah Awasi Tindak (CAT) selama tahapan berlangsung. Upaya pencegahan selalu dilakukan, namun bila tidak diindahkan Bawaslu akan menindak.
“Kita selalu upaya cegah dulu, namun jika sekali dua kali kita cegah tidak berhasil maka kita tindak,” tegasnya.
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sukamara sendiri akan diikuti dua pasangan calon yakni H. Masduki – Nur Effendi dan Kaspinor – Jondi Iskandar.
Editor: Andrian