INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) yang beragama Hindu memperoleh Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945/2023 Masehi.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto menyerahkan secara simbolis surat keputusan kepada perwakilan WBP yang mendapatkan RK tersebut.
Sebelum kegiatan penyerahan surat keputusan tentang RK Hari Raya Nyepi, Gandung, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS-487.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2023 yang mendasari diberikan pengurangan masa pidana (remisi) berikut laporan peroleh RK para WBP.
Gandung menyampaikan, dari 812 WBP di Lapas Sampit terdapat 27 WBP yang beragama Hindu. Hanya saja kata dia, yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat RK sebanyak hanya 14 WBP.
“Untuk perolehan RK, sebanyak tiga WBP mendapatkan RK sebesar 15 hari dan 11 WBP memperoleh RK sebesar satu bulan,” urainya.
Sedangkan 13 WBP, kata Gandung tidak diusulkan mendapatkan RK dikarenakan tidak memenuhi syarat administratif, misalnya belum menjalani pidana minimal 6 bulan.
“Terdapat empat WBP yang belum menjalani pidana minimal 6 bulan, satu WBP sudah menjalani pidana pengganti denda dan delapan WBP masih berstatus tahanan,” ucapnya.
Dalam kesempatan kali ini Kalapas Sampit menyampaikan ucapan selamat kepada keempat belas WBP yang memperoleh RK ditahun ini dan menyampaikan motivasi kepada para WBP yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkannya.
Kalapas Sampit juga mengatakan bahwa RK diberikan kepada para WBP pada saat hari besar keagamaan dan diberikan kepada para WBP yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif dan menyesuaikan dengan agama yang dianut oleh masing-masing WBP.
Agung juga menyampaikan pesannya kepada para WBP untuk tetap bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa.
“Remisi merupakan anugerah Tuhan dan merupakan penghargaan dari pemerintah kepada para WBP yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Mari terus kita tingkatkan rasa syukur kita dan jadikanlah momentum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 / 2023 M ini sebagai penyemangat untuk selalu instrospeksi dan memperbaiki diri serta selalu meningkatkan ibadah agar menjadi insan yang semakin baik serta bermanfaat bagi diri, orang lain, masyarakat, agama, nusa dan bangsa,” ungkapnya.
Sementara itu tampak raut bahagia para WBP atas perolehan remisi yang didapat dan juga atas segala fasilitas yang diberikan Lapas Sampit kepada para WBP yang beragama Hindu dalam menjalankan prosesi ibadah perayaan Hari Raya Nyepi tahun baru saka 1945/2023 Masehi itu. (**)
Editor: Irga Fachreza