INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan sudah mulai membuka pendaftaran kandidat bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Katingan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.hari pertama pembukaan pendaftaran paslon nihil.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni menyampaikan saat belum ada satu paslon yang mendaftar. Kendati belum adanya informasi dari parpol pengusung yang akan mendaftarkan paslonnya ke KPU, namun semua komisioner KPU tetap menunggu hingga sore hari nanti.
“Gak ada satu pasang calon mendaftar di KPU sesuai jadwal pada hari pertama ini dibuka pendaftaran dari pukul 08.00 wib hingga pukul 16.00 wib,”Ketau KPU Katingan, Wahyuni.Senis 27 Agustus 2024.
Selain itu kata Wahyuni untuk hari kedua pendaftaran juga dibuka sejak pukul 08.00 wib hingga pukul 16.00 wib. Sedangkan untuk hari ketiga yaitu pada hari Kamis 29/8 yang merupakan hari terakhir pendaftaran paslon dari pukul 08.00 wib hingga ke pukul 23.59 WIB.
“Jika sampai pukul 23.59 WIB tidak ada juga yang mendaftar, maka pendaftaran akan kami tutup sesui dengan yang di jadwalkan,”katanya.
Dia juga menyebut bahwa terkait dengan pendaftaran paslon dimaksud, dirinya meminta kepada masing-masing parpol pengusung, sebelum melakukan pendaftaran kandidat paslonnya ke KPU, agar melapor terlebih dahulu.
“Bisa datang langsung ke KPU dan bisa pula melalui telpon selulernya. Sehingga, kami juga bisa mempersiapkan penyambutan kedatangan semua pendaftar. Ini cuma merupakan himbauan saja. Sehingga, kami bisa mengatur waktunya dengan tertib,”jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkapkan bahwa belum satu paslon pun yang mendaftar, namun pada hari pertama ini menurutnya, ada satu tim paslon yang sudah meminta akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sebab, untuk mendaftar paslon Bupati dan Wabup Katingan ke KPU Kabupaten Katingan di Pilkada serentak tahun 2024 ini, yang bersangkutan wajib membuat akun Silon.
“Oleh karena parpol pengusung ini hanya meminta buatkan silon saja, untuk sementara ini kami belum bisa menyebutkan paslon yang bersangkutan,”pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit