INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2023 di Kabupaten Katingan, aparat kepolisian dari Sat Lantas Polres Katingan berhasil menjaring 35 pelanggar lalu lintas. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Katingan, AKP Heriyanto, Senin 10 Juli 2023.
“Pelanggaran yang dilakukan warga di hari pertama pertama ini antara lain menggunakan knalpot brong ada dua, overload dua, tidak menggunakan helem 16, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan 15. Totalnya 35 pelanggaran,”ungkap Heriyanto.
Selain itu, Hariyanto juga menjelaskan kegiatan operasi patuh telabang di mulai dari tanggal 10 sampai 23 Juli selama 14 hari kedepannya.
“Saya mengimbau seluruh warga masyarakat agar bisa mentaati lalu lintas,Dan menggunakan helem dan sabuk pengaman supaya menjaga Kesalamatan saat menunggukan kendaraan,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza