INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN- Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penanaman pohon di kawasan Pangkalan Bun Park, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (12/7/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat, Makrun, didampingi Plh Sekda Juni Gultom mengatakan, menanam pohon merupakan bentuk tanggung jawab manusia dalam menjaga dan merawat bumi.
“Selain menjadi wujud gotong-royong penghijauan, gerakan menanam pohon juga menjadi salah satu cara menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap arti penting dan manfaat pohon,” ujar dia.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat Kobar bisa memberdayakan lahan yang dimiliki agar menjadi lahan hijau produktif, seperti di sepanjang ruas jalan. “Bumi dan seisinya ini tentu harus kita yang menjaga dan merawatnya, salah satunya adalah dengan cara menanam pohon,” tutur dia.
Makrun mengatakan sangat mendukung gagasan Pemkab Kobar dengan program Hijau. Selain menjadi wujud gotong-royong, gerakan tanam pohon ini juga menjadi salah satu cara menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menanam pohon
Makrun mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Adyaksa terhadap lingkungan, dimana kegiatan menanam pohon ini bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar dan Orangutan Foundation Indonesia (OFI). Adapun jenis pohon yang di tanam adalah jenis endemik Kalimantan yakni pohon ulin.
Lanjut Makrun, puncak kegiatan Hari Bhakti Adyaksa ini pada tanggal 22 Juli 2023, banyak kegiatan yang kami lakukan dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adyaksa Ke 63 ini, yang salah satunya adalah gerakan Adyaksa peduli lingkungan dengan menanam pohon.
Menurutnya, banyak kegiatan dari Kejaksaan Negeri Kobar di luar tupoksi sehari harinya, yang salah satunya dengan menanam pohon, kegiatan ini agar masyarakat bisa mengetahui bahwa personil Kejaksaan Negeri ini manusia biasa yang perlu bersosialisasi dengan masyarakat dan alam.
Sementara itu Plh Sekda Kobar Juni Gultom menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kobar, yang telah melakukan penanaman pohon di Kawasan Pangkalan Bun Park, dengan berbagai jenis tanaman langka dan merupakan jenis dari Kalimantan, gerakan menanam pohon ini salah satu melestarikan dari kepunahan.
“Kalau bukan kita siapa lagi yang peduli dengan lingkungan dalam melestarikan flora dan Fauna yang ada di Bumi yang kita cintai ini, gerakan menanam pohon Jenis ulin merupakan endemik Kalimantan /kayu asli Kalimantan, yang saat ini hampir punah sehingga perlu dilestarikan,” tuturnya.
“Menanam jenis pohon ulin ini harus di tempat yang teduh sementara pertumbuhanannya dalam satu tahun hanya 7 cm saja, ” sambung Juni Gultom.
Dalam kesempatan itu juga, Juni menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adyaksa Ke 63, yang mengusung tema” Penegakan Hukum yang tegas dan Humanis mengawal pembangunan Nasional “, dimana tema itu sebagai wujud kemitraan yang dibangun pemerintah daerah Kobar dengan Kejari, dalam mengawal kedaulatan hukum di wilayah Kabupaten Kobar, yang tentunya sebagai salah satu penunjang terwujudnya visi dam misi menuju Kobar semakin Jaya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian