INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk periode bulan Desember 2023 di Aula Dinas Perkebunan Kalteng pada Kamis, 4 Januari 2024.
Setelah harga TBS sempat mengalami kenaikan pada bulan November 2023 hingga mencapai lebih dari Rp 11.000 per kilogram, pada bulan Desember 2023 harga TBS kembali mengalami penurunan sebesar Rp 228,45 per kilogram.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R. Badjuri, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor, menyampaikan bahwa pada tahun 2024, penetapan harga TBS akan dilakukan tiga kali dalam satu bulan untuk meningkatkan ketepatan harga dan memberikan kejelasan bagi para pekebun.
“Khusus untuk bulan Januari ini, kita akan mengadakan perhitungan tiga kali, yaitu periode I dari tanggal 1 hingga 15 Januari 2024, dan periode II dari tanggal 16 hingga 31 Januari 2024,” ujar Sugianor.
Sugianor menambahkan, tujuan dari penetapan harga yang lebih sering ini adalah agar harga yang ditetapkan bisa lebih mencerminkan kondisi pasar dan menguntungkan semua pihak, termasuk pekebun dan perusahaan.
Menurut Sugianor, ada banyak faktor yang memengaruhi harga TBS, salah satunya adalah data yang digunakan dalam perhitungan harga tersebut. Seluruh pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kalteng dan telah menjalin kemitraan dengan pekebun wajib menyampaikan data mereka kepada tim provinsi. Saat ini, terdapat sekitar 40 perusahaan yang menjadi sumber data utama dalam perhitungan harga TBS di Kalimantan Tengah.
“Namun, hanya sebagian dari perusahaan-perusahaan tersebut yang secara rutin mengirimkan data yang diperlukan untuk perhitungan harga,” tambahnya.
Dengan penetapan harga yang lebih transparan dan sering, diharapkan pekebun kelapa sawit di Kalteng dapat memperoleh harga yang lebih stabil dan menguntungkan, serta menciptakan keselarasan antara pemasok dan perusahaan pengolah.
Penulis : Redha
Editor : Andiran