INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Harga komoditas cabai mengalami kenaikan selama beberapa pekan terakhir. Kenaikan ini, terjadi secara nasional. Ada beberapa faktor yang menyebabkan harga cabai mengalami kenaikan.
Di antaranya seperti berkurangnya jumlah petani cabai di daerah penghasil yang mencapai 70 persen, karena beralih ke komoditi lain. Kenaikan harga cabai juga dipengaruhi oleh faktor cuaca yang tidak menentu, dan memburuknya kondisi tanah karena penggunaan pupuk kimia selama bertahun- tahun.
Kenaikan harga komoditi di daerah pemasok itu, berimbas pada harga cabai di Kalimantan Tengah (Kalteng). Untuk diketahui, harga cabai di Kobar sendiri meningkat di atas 3 persen sejak pekan lalu.
Per 15 September 2022, kenaikan harga cabai bahkan mencapai 8 persen. Dengan rata-rata harga komoditi cabai harganya Rp 100 ribu/Kg, sebelumnya di harga Rp 60 ribu/Kg. Kemudian, cabai merah keriting saat ini harganya Rp 110 ribu/Kg dan sebelumnya Rp 82 ribu/Kg. Untuk cabai rawit hijau Rp 50 ribu/Kg, sebelumnya Rp 48 ribu/Kg.
Menyikapi kenaikan harga cabai ini, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM, (Disperidagkop UKM) Kobar, Alfan Khusnaini mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi intervensi pasar. Bentuk intervensi itu, salah satunya dengan melakukan operasi pasar dengan gap harga tertinggi.
“Harga kan tidak seragam. Kami akan memilih daerah yang harganya paling tinggi, lalu kami lakukan target operasi pasar. Kita lihat dulu kondisinya nanti,” kata Alfan Khusnaini.
Ia mengungkapkan, kenaikan harga atau inflasi ini karena terganggunya suplai dari luar daerah yang terganggu.
“Karena cabai ini didatangkan dari Jawa, kalau dari sana suplainya kurang karena gagal panen dan lainnya, maka pasti berdampak di daerah kita,” sebutnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian