INTIMNEWS.COM, MALANG – Kebijakan pemerintah memberlakukan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak terkecuali untuk anak berkebutuhan khusus (ABK), akan memberikan kesempatan yang sangat luas pada ABK untuk mendapatkan akses layanan khusus di sekolah umum secara inklusif. Mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Implikasi kebijakan tersebut tentu saja akan memberi efek yang sangat positif untuk meningkatkan partisipasi kasar (APK) peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) untuk mendapatkan layanan pendidikan,” demikian penjelasan Prof. Dr M. Efendi MPd., MKes. pada kegiatan Bimtek Pembelajaran Program Kekhususan Untuk Mengembangkan Potensi Anak Berkebutuhan Khusus di TK IQRA’ Kota Malang.
Terkait dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Malang sejak tahun 2011 secara proaktif telah mensosialisasikan dan menugaskan sekolah-sekolah umum tertentu pada semua jenjang untuk mengimplementsikannya. “Akan tetapi, keberadaan anak dengan kebutuhan khusus di sekolah umum ternyata banyak dikeluhkan para kepala sekolah, karena belum diimbangi penyediaan guru pendidikan khusus yang relevan. Akibatnya layanan kebutuhan bagi PDBK kurang maksimal,” kata Prof Efendi.
Atas dasar itulah, maka tujuan kegiatan Bimtek yang menghadirkan narasumber Prof. Dr. M. Efendi MPd., MKes. dari PLB/UM (Universitas Negeri Malang), Dr. Ahmad Samawi MHum. dari PAUD/UM (Universitas Negeri Malang) dan Dra. Esni Triaswari Msi. (Praktisi dari Pusat Asesmen dan Terapi Tumbuh Kembang “Pelubia”).
Kegiatan ditujukan agar para guru TK reguler yang menjadi peserta pada kegiatan tersebut, dapat memiliki pemahaman yang akurat tentang program-program khusus yang diperlukan untuk mengembangkan kapabilitas anak usia dini (AUD), terutama bilamana diantara para peserta didik yang berada dalam asuhannya terindentifikasi berkebutuhan khusus.
Menurut Dra. Esni Triaswari Msi., anak usia dini (0-5 tahun) termasuk dalam usia yang rawan terjadinya hambatan tumbuh kembang. Oleh karena itu, bilamana orang tua tidak waspada dan kurang bijaksana dalam melakukan perawatan dan pengasuhan pada mereka, tidak tertutup kemungkinan anak-anak usia dini tersebut akan mendapatkan masalah dalam meniti tugas perkembangannya.
“Untuk itu, seorang guru pengasuh atau pendamping anak usia dini yang professional penting memahami secara individu karakteristik perkembangan peserta didiknya, serta senantiasa berkomunikasi dengan orang tua atau wali murid setiap kemajuan yang dicapai dalam setiap fase yang diprogramkan oleh pihak guru atau sekolah,” papar Dra Esni.
Mempertimbangkan kondisinya yang strategis tersebut, anak usia dini dalam rentang tersebut dikatakan sebagai usia keemasan (golden age).
Supaya anak usia dini dapat meniti tugas perkembangannya secara akurat, sebagai makhluk yang multidimensi, maka kebutuhan fisik dan psikologis perlu diperhatikan. Kebutuhan fisik anak menyangkut kecukupan zat gizi yang dibutuhkan untuk tumbuh kembang.
“Indikasi kesehatan anak bisa dimonitor lewat Kartu Menuju Sehat (KMS). Sedangkan kebutuhan psikologis, intervensi yang diberikan pada anak usia dini sedapat mungkin dilakukan melalui aktivitas-aktivitas yang dapat merangsang senso-motorik anak, lewat beragam aktivitas dan permainan-permainan yang edukatif,” sambung Dr. Ahmad Samawi M.Hum.
Kegiatan Bimtek Pembelajaran Program Kekhususan Untuk Mengembangkan Potensi Anak Berkebutuhan Khusus tersebut melibatkan mahasiswa PLB yang tengah mengikuti program MBKM di Lembaga Center for Innovation and Training in Special Education (CITSE) Malang.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada tanggal 15 April 2023, bertempat di Aula TK IQRA’ Jalan Jl. Puncak Borobudur No.G405-406, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, dan dihadiri oleh 25 orang peserta. Kegiatan Bimtek ditutup dengan tanya jawab dan konsultasi secara teknis intervensi terhadap anak usia dini dengan beragam karaketristik kemampuan dan kebutuhan khusus yang diperlukan (FnD0423). (**)
Editor: Andrian