INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Sawit (PBS) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, untuk segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma (kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat).
Hal ini disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun yang bedampak pada aktifitas masyarakat dan perusahaan itu sendiri, termasuk juga wacana pemerintah pusat untuk melakukan wacana audit perusahaan sawit.
Dirinya juga sudah mengarahkan pihak dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.
“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya meaudit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinya,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Selasa 31 Mei 2022.
Terkait hal tersebut, Sugianto Sabran menegaskan, dalam upaya situasi masyarakat dan pihak perusahaan adanya terlibat konflik, Gubernur Sugianto akan mengecek dan memanggil pihak perusahaan termasuk mendengarkan aspirasi warga untuk mencermati secara utuh mengenai permasalahan yang terjadi.
“Kita akan kroscek dari perusahaan dan warga, tentu melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat,” pungkasnya.
Saat ditanyakan mengenai hal yang terjadi beberapa hari yang lalu di group perusahaan Wilmar, Gubernur Sugianto menyebutkan kisruh tersebut juga menjadi perhatian serius, dan Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera akan melakukan pengecekan langsung untuk meninjau langsung.
“Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim, dan Bupati Seruyan untuk mengkoordinasikan hal ini, nanti kami akan cek sama sama kesana, bersama kepala daerah untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” lugasnya.
Dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Dirinya mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta pihak terkait.
“Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat , terlebih selaku kepala daerah. Masyarakat juga harus menahan diri, sabar dan memyerahkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk upaya melakukan koordinasi dengan baik,” tandasnya.