INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS), meresmikan Pameran Inovasi Penanggulangan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 pada Selasa, 21 Mei 2024, di Pendopo Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Pembukaan pameran ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah, Ivo Sugianto Sabran. Dalam kesempatan tersebut, Ivo berharap agar upaya pencegahan stunting di kabupaten dan kota dapat lebih optimal sehingga dapat menekan angka stunting di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menegaskan bahwa stunting masih menjadi masalah serius di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menyatakan bahwa stunting menjadi ancaman besar bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Edy menekankan bahwa peningkatan sumber daya manusia senantiasa menjadi prioritas Gubernur Kalimantan Tengah. Ia menegaskan pentingnya membangun sumber daya manusia yang unggul, andal, dan berdaya saing, yang menjadi fokus utama dalam Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur, khususnya pada misi keempat, yakni mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.
“Gubernur senantiasa menekankan bahwa percepatan penanggulangan stunting menjadi hal yang sangat penting untuk diutamakan, agar anak-anak kita terhindar dari risiko stunting dan dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” tegas Wagub.
Sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penanggulangan stunting, Gubernur telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.
Edy menyampaikan bahwa capaian penurunan angka stunting patut diapresiasi. Pada tahun 2023, prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebesar 23,5 persen, turun 3,4 persen dari tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur menghimbau Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk secara aktif mendukung pelaksanaan 10 kegiatan Intervensi Serentak Pasti yang bertujuan untuk mencegah stunting. Beberapa langkah utama antara lain pendataan menyeluruh terhadap calon pengantin, ibu hamil, dan balita; pendampingan di Posyandu; ketersediaan alat antropometri terstandar di Posyandu; serta edukasi dan intervensi gizi untuk ibu hamil dan balita.
Wagub juga menekankan pentingnya pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran dalam sistem informasi e-PPGM, serta pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara simultan, dan memastikan ketersediaan dana untuk pelaksanaan intervensi serta rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian