website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Gubernur Agustiar Sabran Sidak DPMPTSP Kalteng, Pastikan Layanan Publik Bebas Hambatan

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat melakukan sidak ke Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng pada Selasa, 24 Juni 2025.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya layanan perizinan, berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungannya, Gubernur secara langsung menyampaikan pentingnya integritas dan kecepatan dalam memberikan layanan publik. Ia menekankan bahwa semua pihak harus mendapatkan layanan yang setara tanpa ada diskriminasi, termasuk masyarakat umum maupun para pelaku usaha.

“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa pelayanan perizinan satu pintu benar-benar dilakukan sebagaimana mestinya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak ingin muncul kesan bahwa Gubernur atau pejabat lainnya menghambat proses perizinan,” ujarnya di sela kegiatan.

Pasang Iklan

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap aparatur pemerintah yang terbukti melakukan pelanggaran atau mempersulit proses perizinan. Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik tidak boleh ditawar-tawar.

“Kalau ada yang bermain atau menghambat, saya tidak segan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku. Pelayanan publik harus bersih, cepat, dan profesional,” tambahnya.

Gubernur berharap agar DPMPTSP terus berinovasi dalam pelayanan perizinan, termasuk memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat proses dan menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem pelayanan digital yang transparan dan efisien.

“Seluruh layanan perizinan kini telah berbasis digital. Proses pengajuan menjadi lebih mudah dan cepat selama semua persyaratan dipenuhi. Kami juga tetap membuka pendampingan langsung bagi masyarakat,” jelas Sutoyo.

Dengan sistem ini, masyarakat dan investor bisa mengakses layanan tanpa harus bertatap muka secara intensif, sehingga mengurangi potensi praktik pungutan liar dan mempercepat proses layanan.

Pasang Iklan

Langkah Gubernur ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan pengguna dan mendukung pertumbuhan investasi di daerah.

Pemprov Kalteng berharap bahwa pelayanan publik yang berkualitas akan turut meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Kalteng.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan