INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Balai Pemasayarakatan (Bapas) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan kegiatan yang bertajuk Bapas Goes To School sebagai bentuk tindakan preventif untuk anak maupun remaja di Kota Sampit agar terhindar dari tindak pidana. Kamis, 4 Agustus 2022.
Selain itu, Bapas Sampit juga melakukan sosialisasi terkait tugas dan fungsi Bapas serta Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan hanya memilih satu sekolah pada setiap jenjang pendidikan dalam rentang usia remaja berkisar 13-17 tahun.
Kegiatan itu juga dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kotim dalam mewujudkan Kota Sampit menjadi Kota Layak Anak. Kegiatan itu juga didukung oleh BRI KC Sampit dengan memberikan pemaparan tentang Tabungan Junio yang tentunya bermanfaat agar siswa dapat membiasakan diri untuk menabung sejak dini.
Bapas Goes To School perdana dilaksanakan di SMAN 3 Sampit yang merupakan salah satu sekolah dengan prestasi terbaik di Kota Sampit. Kedepannya, kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin yang akan dilaksanakan di beberapa sekolah lainnya.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala Bapas Sampit, Feri Hermawan dan disaksikan oleh perwakilan dari KC BRI Sampit dan sekolah terkait. Tema kegiatan yang diusung kali ini adalah untuk mweujudkan generasi muda yang sadar hukum.
Tim dari Bapas Sampit memberikan pemaparan mengenai SPPA dan pencegahan kenakalan remaja, serta menanamkan perilaku Stop Bullying. Kemudian tanya jawab di setiap akhir sesi yang tujuannya memberikan penanaman karakter pada siswa agar dapat menyuarakan pendapatnya di depan forum dan publik.
Dengan adanya kegiatan ini, Bapas Sampit berharap siswa menjadi lebih peka terhadap isu yang beredar saat ini serta dapat sadar akan hukum yang berlaku di negara ini.
“Karena siswa ini adalah tunas bangsa, kami harap kami dapat ikut memberikan pupuk yang bagus agar mereka tumbuh menjadi tunas yang bagus atau pribadi yang baik dan tentunya untuk bangsa dan negara ini juga” ungkap Feri, Jum’at, 5 Agustus 2022.
Sementara itu, pihaknya membeberkan jumlah anak yang terjerat tindak pidana di Bapas Sampit sejak Januari hingga Agustus tahun 2022 tidak ada anak yang terjerat tindak pidana. Sementara pada tahun 2021 pihaknya melakukan pengawasan dari putusan pengadilan dengan jangka waktu tiga bulan dan enam bulan, dengan kasus lakalantas, dimana jumlah itu adalah anak laki-laki.