INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Belakangan ini masalah sampah di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menjadi perbincangan publik akibat banyaknya sampah yang meluber di jalan akibat dibuang oleh oknum tak bertanggung jawab.
Padahal, pemerintah setempat telah menyediakan depo sampah. Namun tetap saja ada oknum yang membuang sampah sembarangan. Seperti di Jalan Ki Hajar Dewantara dan Jalan Kopi Selatan Sampit.
Menanggapi hal itu, Bupati Kotim, Halikinnor merespons dengan serius atas hal tersebut. Dirinya mengintruksikan Satpol PP untuk memantau sejumlah titik yang dianggap menjadi tempat membuang sampah sembarangan.
“Saya akan instruksikan Satpol PP untuk memantau, terutama di bekas tempat pembuangan sampah (TPS). Hal itu kita lakukan lantaran masih ada sebagian masyarakat yang membuang sampah di tempat tersebut. Padahal jelas di tempat itu sudah ada pemberitahuan tentang larangan membuang sampah,” tegasHalikin, Sabtu 20 Maret 2021
Dirinya menyebutkan, jika nanti ada kedapatan oknum yang membuang sampah. Maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Hingga denda sebagai sanksinya. (*)