INTIMNEWS.COM, LAMPUNG – PT Arya Mandala Dwipa, sebuah perusahaan yang berkedudukan di Jalan Cut Nyak Dien no. 63 Palapa-Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Lampung, telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Minggu 24 November 2023 lalu.
RUPS ini dalam rangka pengambil alihan saham-saham (akuisisi) milik para pemegang saham lama kepada calon pemegang saham baru atau investor.
“Atas hasil akuisisi tersebut menyebabkan terjadinya perubahan pemegang saham pengendali dan perubahan pengurus direksi dan komisaris pada PT Arya Mandala Dwipa,” jelas Direktur perusahaan.
Atas keputusan tersebut, dipersilakan bagi para pihak yang berkepentingan, baik itu para pemegang saham, kreditur, dan yang lain agar bisa menghubungi serta mengajukan tanggapan secara tertulis dalam waktu tujuh hari setelah pengumuman ini dimuat.
“Tanggapan dapat dikirimkan ke alamat kami, di Jalan Cut Nyak Dien no. 63 Palapa-Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Lampung atau bisa menghubungi ke 08127905693,” kata Direktur.
“Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada tanggapan, maka hasil dari RUPS dianggap telah disetujui dan disepakati bersama,” sambungnya.
Pengumuman ini dimuat dalam rangka pemenuhan ketentuan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yakni Pasal 127 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. (Adv)
Editor: Andrian