website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Gelar Razia Malam, Polres Kobar Sita 54 Motor dan Puluhan Surat Kendaraan

Anggota Satlantas Polres Kobar saat mengamankan puluhan motor tidak dilengkapi surat. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar razia terpadu pada Sabtu (1/2/2025) malam hingga Minggu (2/2/2025) dini hari. Operasi ini melibatkan personel Satlantas dan tim gabungan opsnal dengan fokus pada berbagai tindak pidana, termasuk curat, curas, curanmor, narkoba, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Razia dilakukan di tiga titik strategis, yaitu Simpang Gereja Imanuel, Simpang Perkim, dan Bundaran Pancasila, Kecamatan Arut Selatan. Ketiga lokasi ini dipilih karena sering menjadi titik keramaian dan lalu lintas kendaraan yang tinggi, terutama di malam hari.

Hasil razia menunjukkan bahwa 54 unit sepeda motor diamankan karena tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, petugas juga menyita delapan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sembilan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendara yang melanggar aturan.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kobar. Kami ingin memastikan bahwa pengguna jalan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya kepada media pada Senin (3/2/2025).

Pasang Iklan

Kapolres menambahkan bahwa seluruh kendaraan yang diamankan saat ini berada di kantor Satlantas Polres Kobar. Pemilik kendaraan yang terbukti melanggar diberikan sanksi tilang sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi diri dengan alat keselamatan berkendara, seperti helm standar, serta memastikan kendaraan dalam kondisi sesuai spesifikasi untuk menghindari sanksi hukum.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan