
INTIMNEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimanta Tenngah (Kalteng), Edy Pratowo berharap paajakk dan retrribusii diharapkan mampu meningkatkan PAD. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-10, Selasa 30 Agustus 2022.
“Dalam aspek urgensi, antara Pemprov dan DPRD memiliki kesamaan persepsi bahwa 3 Raperda ini sangat penting bagi Kalteng. Mengingat pajak dan retribusi merupakan sumber pendapatan yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta membangun kemandirian daerah,” ujarnya.
Edy menjelaskan, Kalteng telah memiliki perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dengan landasan hukum Undang-Undang (UU) nomor 28 tahun 2019.
“Namun seiring dengan perkembangan keuangan daerah dan terbitnya UU nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang disebutkan bahwa Pemerintah daerah tidak lagi menerbitkan perda pajak daerah dan retribusi daerah secara terpisah,” jelasnya.
Keberadaan UU nomor 1 tahun 2022, sambungnya, membuka ruang-ruang baru penerimaan daerah dengan memberikan obyek baru pada pemerintah, perihal memungut pajak maupun retribusi daerah.
“Hal inilah yang menjadi dasar optimisme Pemprov Kalteng dengan mengajukan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang baru, dengan harapan adanya peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter rapat paripurna ini dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng atas pandangan umum fraksi pendukung DPRD terhadap 3 Raperda Kalteng. Dia mengatakan, 3 Raperda Kalteng tersebut diantaranya yakni Raperda Pajak dan Retribusi, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekusor Narkotika.
“Sebelumnya kita telah mendengarkan pidato pengantar Gubernur yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 dan Pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD. Hari ini kita akan mendengarkan dengan seksama jawaban Gubernur Kalteng atas pandangan Umum Fraksi pendukung DPRD terhadap 3 Raperda Kalteng,” ucapnya di Lantai tiga Gedung DPRD Kalteng. (*)