website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Gelar Paripurna, DPRD Kalteng Usulkan Pemberhentian Sugianto dan Pengangkatan Agustiar

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong bersama Gubernur Kalteng periode 2021-2024 Sugianto Sabran, saat menunjukkan surat pemberhentian dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025-2030. (Suhairi)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Sabtu 8 Februari 2025.

Paripurna tersebut dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024 dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong. Turut hadir Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Wagub Edy Pratowo, Gubernur Terpilih Agustiar Sabran, Unsur Forkompinda Provinsi Kalteng, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kalteng.

“Pada hari ini, Sabtu tanggal 8 Februari 2025, saya ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah selaku pimpinan rapat, mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2021-2024 yaitu, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo dan pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030 yaitu Agustiar Sabran dan Edy Pratowo,” ujar Arton.

Pasang Iklan

Usai pengumuman tersebut, rapat dilanjut dengan penandatanganan berita acara dan ditutup Arton dengan menyampaikan harapannya kepada Agustiar Sabran yang akan melanjutkan memimpin Kalteng kedepan.

“Kami berharap dan berdoa setelah saudara dilantik oleh presiden nanti, Saudara mampu menjalani tugas dan tanggung jawab secara optimal dengan hati yang tulus dan ikhlas serta niat yang bersih semata-mata karna Allah SWT,” kata Ketua DPD PIDP Kalteng tersebut.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan