INTIM NEWS.COM, SAMPIT – Pembangunan gerbang di kawasan Perumahan Bukit Raya RT 03 RW 01 Kelurhan Baamang Barat Kecamatan Baamang disorot banyak pihak. Pasalnya, gerbang ini terlalu rendah sehingga menyulitkan akses keluar-masuk kendaraan. Salah satunya kendaraan milik pemadam kebakaran jika ada kejadian di dalam kawasan permukiman tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hawianan menyebutkan, melihat kondisi gerbang itu jadi pertanyaan apakah bisa dilewati truk pemadam kebakaran atau tidak. Menurutnya juga penanganan masalah ini sejatinya ditangani oleh dinas PUPR Kotim sebab itu kawasan permukiman.
“Tapi kalau terkait hubungan dengan proteksi kebakaran mereka harus meminta pendapat DPKP tapi kalau melihat dari gerbang itu harus dipertimbangkan supaya mobil damkar ini bisa masuk untuk penanganan bila terjadi kebakaran di permukiman itu sendiri,”tegas Hawianan.
Hawinan menegaskan pihaknya tidak ingin akses jalan masuk itu terhalang ketika ada kejadian. Untuk persoalan di Bukit Raya ini dia akan segera berkoordinasi dengan Lurah Baamang Barat untuk mengevaluasi kembali keberadaan gapura yang terlalu rendah tersebut.
“Nanti saya langsung akan koordinasikan ke lurah supaya bisa langsung ditangani,” tegas dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Johny Tangkere menegaskan pendirian gapura ini harus memerhatikan berbagai aspek. Selain itu harus mengantongi izin termasuk untuk pembangunannya, sehingga tidak melanggar ketentuan dan peraturan.
Johny mengkritik keberadaan garpura ini dari sisi perhubungan dia menilai hal itu tidak layak.Selain itu juga dia menegaskan pihaknya tidak ada pernah mengizinkan pendirian gappura atau portal di jalan tersebut.
“Dishub tidak ada mengeluarkan izin baik itu untuk portal maupun gapura portal itu,” tegas mantan kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut. (**)
Editor: Irga Fachreza