INTIMNEWS.COM, SEMARANG – Banyak masyarakat melayangkan protes terkait rencana kenaikan tarif masuk situs Borobudur. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung usul agar ditunda kenaikan tarif tersebut dan diterima Menko Marives Luhut B. Pandjaitan. Menurut Ganjar, diperlukan beberapa langkah sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan tarif.
Beberapa hari terakhir muncul kabar terkait rencana harga tiket Candi Borobudur yang dibanderol Rp 750.000 per orang untuk wisatawan lokal. Beragam respons dari masyarakat langsung muncul terkait wacana tersebut.
Oleh karena itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menunda rencana tersebut. Menurutnya penetapan tarif naik ke stupa Candi Borobudur perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.
“Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC (Taman Wisata Candi) sama balai sedang komunikasi, maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan,” kata Ganjar usai bertemu dengan Luhut di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, Selasa (7/6/).
Ganjar menjelaskan, penataan di kawasan Candi Borobudur memang masih terus dilakukan. Maka dari itu harus dicarikan skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke atas candi. Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain seperti salah satunya penentuan tarif masuk.
“Kita postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut) sudah menyampaikan, Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu Luhut memberikan pernyataan terkait rencana tiket Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dan USD 100 untuk wisatawan mancanegara. Salah satu alasannya adalah untuk menjaga dan melestarikan Candi Borobudur. Keputusan itu sendiri masih belum final dan masih dikaji kembali.
Penulis: Dudi
Editor: Andrian