INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pihak dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara memberikan catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat pada rapat paripurna DPRD, hal itu disampaikan pada Rabu, 18 Januari 2023 siang.
“Raperda tersebut tentunya sepakat untuk dibahas, sebab ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan upaya mewujudkan kesejahteraan, rasa aman dan tentram dalam masyarakat serta harus patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan,” kata juru bicaranya Karianto Saman.
Tambahnya, ketertiban umum merupakan konsep yang berfungsi untuk menjaga batasan-batasan norma yang ada di masyarakat. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakat, kepolisian sebagai aparat penegakan hukum di masyarakat.
“Maka dari itu kami Fraksi PDI Perjuangan siap untuk membahas raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat bersama tim pemerintah daerah Barito Utara,” katanya.
Sementara, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Hj Sofia mengatakan bahwa fraksi Partai Gerindra mendukung raperda tersebut dan berharap dengan adanya peraturan tersebut dapat mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang tentram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku dalam masyarakat.
Di mana kata Hj Sofia setelah raperda ini ditetapkan dan institusi berwenang dapat lebih tegas lagu untuk bertindak terkait penerapan aturan bagi pihak-pihak yang melanggar harus dikenakan sanksi yang tegas.
“Untuk itu, kami Fraksi Partai Gerindra siap untuk membahas Raperda ini pada rapat gabungan bersama pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” tukasnya.
Penulis: Saleh
Editor: Andrian