INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan yang telah mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dua Raperda yang diajukan dan telah dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan dengan Pemerintah Daerah, yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Telah diharmonisasikan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah, menunjukan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
“Dari Kami Fraksi PDI-P mengapresiasi Pemerintah daerah yang telah mengupayakan untuk menghadirkan dua Raperda tersebut,” ungkap Juru Bicara Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga. pada Rabu 1 November 2023.
Lebih lanjut dikatakan Bulinga, Fraksi PDI-P berharap, dua Raperda tersebut, dapat membawah manfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan dan berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan sampai ini hanya sebatas dokumen, tetapi ini wajib direalisasikan sehingga memberikan dampak bagi kemajuan daerah,” katanya.
Bahkan, kata Bulinga, Fraksi PDI-P setuju dua Raperda tersebut untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kita akan dorong untuk segera ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.
Editor: Andrian