INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang III dalam rangka pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, Rabu 6 September 2023. Dalam pemandangan itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menilai bahwa Pemerintah Daerah belum ada upaya dan langkah-langkah strategis dalam memulihlan atau mengembalikan penurunan atau Devident.
Ketua Fraksi PAN, Akhmad Tafruji mengatakan, hal ini tergambar dalam data yang disajikan Pemerintah Daerah masih banyaknya target dari sektor-sektor pajak daerah dan lain- lain pendapatan yang sah tidak mengalami kenaikan baik sebelum perubahan maupun setelah perubahan.
“Sementara terhadap pajak daerah yakni pada sektor pajak reklame papan bilboard, videotron, ataupun megatron dimana sebelum perubahan ataupun setelah perubahan sebutnya tidak mengalami kenaikan atau tetap. Kami mohon penjelasan,” terang Akhmad Tafruji.
Dimana hal ini, lanjut Tafruji, seharusnya dapat memberikan kontribusi yang postif terhadap kenaikan pajak daerah pada sektor pajak reklame, sebab pada tahun 2023 yang merupakan tahun politik yang memasuki tahun pemilihan legislatif tahun 2024.
“Hal ini mengakibatkan banyaknya alat peraga kampanye berupa spanduk, baleho dan lainnya yang menghiasi disepanjang jalan strategis di Kota Puruk dan sekitarnya,” tambah Tafruji.
Selanjutnya Partai PAN juga mempertanyakaN apakah alat peraga kampanye seeprti baleho, spanduk, bilboard, videotron, dan megatron yang terpampang disepanjang jalan kota Puruk Cahu sebagai pajak daerah.
“Berdasarkan rekapitulasi perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 terutama pada sektor pendapatan daerah yang secara umum mengalami penurunan sebesar Rp 7. 599. 300.000 atau setara dengan sembilan persen,”pungkas Tafruji. (LLS)
Editor: Irga Fachreza