INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, mengkritisi soal hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah agar secepatnya ditindaklanjuti. Sabtu 2 September 2023.
Hal itu disampaikan Fraksi Golkar melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan tentang Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Di mana hasil temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dianggap penting dan wajib diselesaikan secepatnya.
“Apapun yang menjadi temuan BPK, itu penting dan wajib secepatnya diselesaikan,” ungkap Dahlia Juru Bicara Fraksi Golkar.
Menurut Fraksi Golkar, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah kepada DPRD Katingan.
“Tentu kita sebagai lembaga pengawasan terhadap pemerintah daerah, wajib mengetahui perkembangan yang telah dilakukan berkaitan dengan temuan-temuan BPK-RI,” katanya.
Hal penting lainnya yang disampaikan Fraksi Golkar, berkaitan dengan bantuan hibah kepada lembaga dan organisasi masyarakat, di mana Pemerintah Daerah diharapkan lebih selektif dalam menyalurkan bantuan atau hibah.
“Kenapa perlu selektif, agar penyaluran bantuan atau hibah, benar-benar tepat sasaran dan memberikan efek positif bagi penerima,” ujarnya.
Terkait dengan Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022, pada dasarnya bagi Fraksi Golkar menyetujui dan diharapkan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan.
“Kami intinya menerima Raperda tersebut, dan sebelum menjadi Perda, apa yang menjadi catatan kami, diharapkan dapat dilaksanakan,” pungkasnya.
Editor: Andrian