INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Cindy Maulidtika Yunifa menyampaikan terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan APBD 2025 salah satunya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat untuk memastikan efektivitas pembangunan.
“Fraksi Gerindra menekankan penyusunan anggaran dapat memenuhi standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024. Dalam ketentuan tersebut harus sinkron antara pemerintah daerah dan pusat, penyesuaian penyusunan APBD berdasarkan kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan,” ungkap Cindy, Sabtu 16 November 2024.
“Penyesuaian teknis dalam penyusunan APBD, alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan, penggunaan APBD harus betul-betul kepada prioritas pada pembangunan daerah dan pengadaan anggaran sesuai dengan peruntukan,” imbuhnya.
Dijelaskan, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi dan dukungan atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim.
Cindy menegaskan bahwa Fraksi Gerindra sependapat dengan rancangan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap agar rancangan ini bisa diimplementasikan sesuai ketentuan dan menjadi landasan yang baik bagi pembangunan Kotim di tahun mendatang,” pungkasnya.