INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Sekretaris Daerah memimpin Focus Group Discussion (FGD) terkait Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah Utama, lantai dua Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Selasa, 20 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Kepala BKAD, Syahfiri, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya FGD ini. Ia berharap forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan persepsi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya di sektor kehutanan yang masih minim akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia juga menyebutkan sektor usaha yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan meliputi perkebunan, pertambangan, pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan. Namun, ia mengakui adanya tantangan dalam pemanfaatan dana DBH-DR yang dinilai kurang fleksibel sehingga menghambat percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Penerapan DBH-DR sering terkendala regulasi penggunaannya, yang menyebabkan dana ini belum memberikan dampak signifikan terhadap sektor strategis di daerah. Kami berharap ada fleksibilitas dalam aturan agar DBH-DR bisa dimanfaatkan di sektor lain di luar kehutanan,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi lebih inklusif dan universal. Perlindungan harus mencakup seluruh pekerja produktif, baik di sektor formal maupun informal. Program yang dirancang juga perlu responsif terhadap dinamika ekonomi global yang memengaruhi industri dan pasar tenaga kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan harus terus memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan aksesibilitas layanan, dan melakukan inovasi agar perlindungan yang diberikan semakin optimal. Ini akan mempersiapkan pekerja menghadapi pasar kerja di masa depan dan membantu keluarga keluar dari siklus kemiskinan,” tutupnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Imam Sumarjoko, Ketua Tim Reguler DBH SDA Kementerian Keuangan RI, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Katingan, serta Ketua Kelompok Tani Hutan Handak Maju.
Redha