INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi, meresmikan acara Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorwil) Komisi Penyiaran Indonesia Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Dandang Tingang, Palangka Raya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur, Suhaemi menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas terselenggaranya acara ini. Ia menegaskan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia Kalimantan Tengah memiliki peran penting sebagai Lembaga Negara Independen yang mengawasi dan meningkatkan mutu penyiaran, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara penyiaran di daerah.
“Selain itu, perlu diketahui bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 merupakan momen krusial dalam proses demokrasi Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah. Pemilihan umum ini akan menjadi ajang untuk memilih pemimpin yang mampu mengemban amanah untuk memajukan daerah,” ungkapnya.
Sahli menekankan pentingnya kolaborasi antara Lembaga Penyiaran, KPI/D, KPU, dan Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan kegiatan penyiaran terkait Pemilu berjalan efektif, sehingga memudahkan pemahaman terhadap ketentuan yang ditetapkan.
Lebih lanjut ia menyatakan, “Media penyiaran memegang peranan penting dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkualitas dengan menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang melalui program penyiaran yang bertanggung jawab.”
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat sebagai pemilih untuk kritis dalam menilai informasi yang diterima dan bersikap tangguh terhadap provokasi yang bersumber dari kebenaran yang tidak jelas.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendorong terciptanya penyiaran yang sehat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak ini. Mari kita ciptakan lingkungan yang mendukung demokrasi, bebas dari pengaruh ujaran kebencian, misinformasi, dan pencemaran nama baik,” ujarnya.
Terkait dengan itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah, Ilham Busra, mengemukakan, tahun 2024 merupakan tahun politik. Di mana, dapat menimbulkan berbagai ketegangan di masyarakat yang dapat berujung pada konflik-konflik kecil, penyebaran berita bohong (hoax), serta isu-isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua sebagai pegiat media, termasuk Lembaga Penyiaran, Dewan Pers, PWI, dan IJTI, untuk terlibat dalam proses penyaringan berita, memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar mencerminkan kenyataan, bukan sekadar fitnah atau berita bohong,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi secara aktif dan berkonsentrasi untuk menciptakan rasa tenang di tengah masyarakat di tahun politik ini. “Kita harus mencegah ketegangan yang timbul akibat berita bohong,” tegasnya.
Acara tersebut juga diisi dengan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen untuk mewujudkan Pilkada serentak yang aman dan damai.
Narasumber yang hadir antara lain Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, perwakilan Forkopimda, Ubaidillah Sadewa, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2022–2025, Agus Siswadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta Komisioner KPID Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, beserta pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Palangka Raya. Hadir pula Komisioner KPID Kalimantan Barat secara virtual.
Penulis: Redha
Editor: Andrian