INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ketua DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya Fairid Naparin angkat bicara soal Caleg dari partainya EC yang diduga memukul wanita GAL (25) di Tempat Hiburan Malam (THM) di jalan Yos Sudarso Kota setempat beberapa waktu lalu.
Fairid menyampaikan, partai Golkar tidak akan campur atas apa yang menimpa Caleg dari partainya tersebut. Menurutnya, masalah tersebut merupakan masalah pribadi bukan masalah partai.
“Semuanya punya pembelaan yang bersangkutan sudah di tanya sudah klarifikasi. Semuanya punya pembelaan ya sudah jalani kalau hendak menjalani proses hukum jalani saja, yang pasti kami partai tidak ikut campur karena itu masalah pribadi dan apa yang menjadi putusan nanti kami hormati kalau ada proses hukum,” ujar Fairid, Jumat 5 Januari 2023 kemarin.
Mantan Wali Kota Palangka Raya periode 2018-2023 ini menyayangkan kejadian tersebut terlepas dari siapa yang salah maupun yang benar. Kendati demikian, Fairid menyarankan agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara hukum maupun kekeluargaan agar menjaga kondusifitas di tahun politik.
“Kami menyayangkan ada kejadian tersebut terlebih dalam konteks siapa yang salah dan yang benar, apalagi di tahun seperti ini riskan bicara seperti hal itu. Inikan tahun politik alangkah lebih baiknya silahkan menyelesaikan permasalahan itu baik secara hukum ataupun kekeluargaan, karena tidak bagus terlalu melebar dan membuat persepsi yang tidak tidak,” ungkapnya.
Fairid menegaskan, apapun hasil proses dari kedua belah pihak, baik proses hukum mampun kekeluargaan, pihaknya akan mengikuti dan tidak akan ikut campur atas masalah tersebut.
“Kalau misalkan ada proses hukum silahkan sampaikan kalau secara kekeluargaan disampaikan juga dan apa hasilnya kita ikuti saja. Jadi yang salah silahkan bertanggungjawab dan yang benar jangan berlebihan. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang silahkan, atau secara kekeluargaan silahkan kami tidak akan ikut campur,” pungkasnya.
Sebelumnya, oknum caleg dari partai Golkar berinisial EC diduga memukul korban GAL di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya pada Senin 1 Januari 2024 sekitar pukul 02.47 WIB dini hari.
Atas kejadian itu, korban telah melayangkan laporan ke Polresta Palangka Raya atas dugaan kasus penganiayaan pada 2 Januari 2023 lalu.
Editor: Andrian