
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (10/4/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar, Sri Lestari, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kobar.
Penyampaian rekomendasi dilakukan langsung oleh anggota DPRD, Nina Erpida. Dalam forum tersebut, ia menyoroti berbagai sektor yang menjadi fokus pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif selama tahun berjalan.
Nina menjelaskan, sejumlah isu penting menjadi perhatian DPRD, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah, kebijakan pendidikan dan kesehatan, hingga langkah-langkah strategis di bidang ekonomi.
Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap indikator pembangunan yang telah dijalankan. Evaluasi ini diperlukan agar kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam aspek ekonomi, DPRD meminta pemerintah daerah untuk menyampaikan data pertumbuhan ekonomi tahun 2024 secara terbuka. Data tersebut dinilai sangat penting sebagai dasar dalam fungsi pengawasan terhadap kebijakan daerah.
“Data pertumbuhan ekonomi menjadi pijakan penting bagi kami dalam mengevaluasi program dan menentukan rekomendasi kebijakan untuk tahun berikutnya,” ujar Nina saat membacakan rekomendasi.
Di sisi pendapatan daerah, DPRD memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi PAD. Pemerintah daerah diminta memperkuat sistem pengelolaan berbasis teknologi informasi agar pendapatan lebih efektif dan akuntabel.
Inventarisasi, evaluasi, dan validasi terhadap objek pajak perlu dilakukan secara berkala. DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat pada sektor-sektor seperti pajak restoran, BPHTB, PBB-P2, dan pajak mineral bukan logam dan batuan.
Sektor pendidikan juga tak luput dari sorotan DPRD. Hingga saat ini, peraturan bupati (perbup) sebagai turunan dari peraturan daerah (perda) tentang beasiswa belum diterbitkan. Hal ini menghambat pelaksanaan program yang sudah disepakati.
“Kami mendesak agar perbup segera diterbitkan supaya program beasiswa yang diamanatkan dalam perda bisa segera dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Nina.
Di sektor kesehatan, DPRD mendorong peningkatan mutu pelayanan dasar bagi masyarakat. Pemerintah daerah diminta memperkuat ketersediaan sarana dan tenaga medis, khususnya di wilayah terpencil.
Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan jaringan air bersih juga menjadi poin penting dalam rekomendasi DPRD. Pembangunan infrastruktur dinilai berperan besar dalam mendukung pertumbuhan wilayah.
Seluruh rekomendasi ini disusun sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus sebagai masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas pemerintahan daerah.
Melalui catatan strategis tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dapat meningkatkan kinerja, memperkuat arah pembangunan, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit