INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sejak ditutup tahun 2017 lalu, eks lokalosassi KM 12 Sampit masih beroperasi di sejumlah tempat. Hal tersebut dibenarkan Ketua RT setempat, Markaban.
Menurut Markaban, ada beberapa tempat di eks lokalisasi KM 12 Sampit yang masih beroperasi. Dia menyebutkan, semenjak wabah covid-19 ada enam titik tempat karaoke yang menyediakan jasa prostitusi, yaitu di jalur kiri pertama, jalur kiri kedua dan jalur kiri ke tiga.
“Memang ada di sini yang masih aktif, tetapi sejak adanya penangkapan kemarin semuanya tutup,” beber Markaban, Senin, 12 September 2022.
Terlihat dua bangunan rumah semi permanen berwarna hijau di jalur pertama nomor 16 dipasang garis polisi. Diketahui di situlah tempat yang digrebek polisi dari jajaran Polda Kalteng.
Sebelumnya pada Sabtu malam, 10 September sekitar pukul 22.00 WIB jajaran Polda Kalteng diketahui menggerebek rumah tersebut karena diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ada sekitar 15 wanita yang diperiksa petugas, dua diantaranya diduga masih di bawah umur. Tidak hanya itu, polisi juga menangkap pemilik bangunan yang diduga berperan sebagai mucikari bernama Ela. (*)
Editor: Irga Fachreza