INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika ada beberapa desa di Kabupaten Seruyan yang jabatan kepala desa (kades) nya diisi oleh penjabat (pj) kades dalam kurun waktu bertahun-tahun.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengatakan, salah satunya adalah Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau. Dimana, desa tersebut sudah dijabat oleh pj kades kurang lebih selama enam tahun.
“Itu bukan informasi lagi, daerah Parang Batang itu hampir satu periode atau enam tahun jabatan kadesnya diisi oleh pj kades, jadi tidak tanggung-tanggung lagi,” katanya, Selasa 11 April 2023.
Padahal menurutnya, jika berdasar pada aturan yang berlaku, maka jabatan pj kades hanya satu tahun. Tentu kondisi ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian dari jajaran DPRD Seruyan.
“Sampai enam tahun itu pj berturut-turut, inilah yang menjadi catatan, bagaimana jadinya demokrasi kita ini, tidak berjalan akhirnya. Harapan saya ke depan marilah sama-sama kita berfikir waras,” ujarnya.
Maka dari itulah, dirinya sangat berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa menindaklanjuti permasalahan ini. “Segera saja laksanakan pemilihan kepala desa (kades), karena sudah banyak desa-desa di Seruyan yang dijabat pj, bahkan sudah ada yang bertahun-tahun lamanya,” pungkasnya. (AS)
Editor: Irga Fachreza