INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sebanyak Enam calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) berpeluang melenggang ke Senayan untuk periode 2024-2029 mendatang.
Diketahui saat ini, rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara masih dilakukan ditingkat kabupaten kota.
Dari data yang dihimpun, Caleg DPR RI Muhammad Syauqie dari Partai Amanat Nasional (PAN) meraih suara terbanyak 106.516 suara. Caleg pendatang baru Syauqie di prediksi menggeser Incumbent dari PDI-P Willy M Yoseph.
Sementara Incumbent atau petahana dari PDI-P H. Agustiar Sabran menempati posisi ke dua dengan 97.772 suara. Agustiar di prediksi masih berpeluang menjadi anggota DPR RI dua periode.
Sementara Incumbent dari partai Golkar Mukhtaruddin menempati urutan ke tiga dengan 89.184 suara. Mukhtaruddin masih berpeluang menjadi anggota DPR RI dua periode.
Selanjutnya ada H. Nadalsyah dari partai Demokrat yang menempati urutan ke empat dengan meraih 92.311 suara. Bupati Barito Utara (Barut) ini berhasil menggeser Incumbent Bambang Purwanto yang juga dari partai Demokrat.
Selain itu, ada Andina Theresia Narang dari partai NasDem menempati yang posisi ke lima dengan 41,298 suara. Caleg pendatang baru ini berhasil menggeser Incumbent Ujang Iskandar yang juga dari partai NasDem.
Dan terakhir Incumbent Iwan Kurniawan dari partai Gerindra meraih 38.082 suara. Iwan diprediksi berpeluang melenggang ke Senayan 2024 ini.
Dari ke enam caleg tersebut, salah satunya merupakan perempuan yakni Andina Theresia Narang. Eks politisi PDIP ini berpeluang ke Senayan mewakili suara masyarakat Kalteng.
Diketahui terdapat tiga Incumbent yakni Agustiar Sabran, Mukhtaruddin dan Iwan Kurniawan kembali berpeluang mengemban amanah masyarakat Kalteng di Senayan untuk dua periode (2019-2024 – 2024-2029) mendatang.
Untuk diketahui, perolehan suara yang dihimpun berita Sampit ini masih bisa berubah lantaran proses pleno rekapitulasi perhitungan suara masih terus berlangsung ditingkat kabupaten kota dan akan berjenjang ke tingkat KPU provinsi dan KPU RI.
Editor: Andrian