INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat di Kalteng.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam sambutannya pada Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng yang digelar secara virtual pada Senin, 11 Agustus 2025, menyatakan bahwa Posbankum adalah elemen penting dalam pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. “Posbankum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua,” ucapnya.
Edy menjelaskan bahwa Posbankum bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses keadilan. “Kami berharap Posbankum dapat menjadi jembatan untuk mengatasi kesenjangan dalam layanan hukum, terutama di wilayah pedesaan dan kelurahan yang jauh dari pusat layanan hukum,” tambahnya.
Menurut data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), hingga tahun 2025 baru terbentuk 31 Posbankum di desa dan kelurahan di seluruh Provinsi Kalteng. Angka ini terbilang kecil mengingat ada total 1.574 wilayah administratif yang tersebar di daerah tersebut. “Meskipun jumlah Posbankum yang terbentuk masih kecil, hal ini justru menjadi pemicu bagi kami untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat pembentukannya di seluruh wilayah,” ujar Edy.
Meskipun demikian, Wakil Gubernur Edy menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menganggap angka tersebut sebagai hambatan, melainkan sebagai dorongan untuk lebih giat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Ia juga menambahkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memanfaatkan keberadaan Posbankum. “Kami akan terus mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan keberadaan Posbankum, baik untuk mencari bantuan hukum maupun untuk memahami hak-hak hukumnya,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi Kalteng berharap bahwa dengan percepatan pembentukan Posbankum, masyarakat di seluruh pelosok Kalteng dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota. Selain itu, pembentukan Posbankum ini juga diharapkan dapat menciptakan kesadaran hukum yang lebih tinggi di kalangan masyarakat.
Edy juga menekankan bahwa pelayanan hukum yang adil dan merata adalah salah satu kunci untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya Posbankum, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan hukum, tetapi juga akan lebih paham tentang hak-hak hukumnya. Ini adalah langkah maju menuju pelayanan publik yang berpihak kepada kepastian hukum,” ujarnya.
Selain itu, dalam webinar tersebut, Edy juga mengajak seluruh stakeholder, baik pemerintah, lembaga masyarakat, maupun sektor swasta, untuk bersinergi dalam upaya percepatan pembentukan Posbankum. “Sinergi lintas sektor akan sangat menentukan keberhasilan program ini. Kami tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu dukungan dari semua pihak,” katanya.
Posbankum juga diharapkan tidak hanya menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat tentang sistem hukum di Indonesia. “Melalui Posbankum, kami ingin masyarakat lebih memahami bagaimana cara untuk mengakses keadilan, serta bagaimana mereka bisa memanfaatkan hak-hak hukum mereka dengan baik,” jelas Edy.
Dengan adanya program ini, Pemprov Kalteng berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah, yang selama ini dianggap sulit dijangkau oleh banyak kalangan, terutama mereka yang tinggal di wilayah terpencil. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak-haknya di bidang hukum,” pungkas Edy.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur Kalteng juga berharap agar melalui pembentukan Posbankum ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pelayanan hukum yang adil dan transparan semakin meningkat. “Kami percaya, dengan semakin banyaknya Posbankum yang tersebar di desa dan kelurahan, maka akses keadilan bagi masyarakat Kalteng akan semakin mudah,” ujarnya.
Pemprov Kalteng berharap bahwa ke depan, keberadaan Posbankum dapat memberikan dampak yang signifikan dalam memajukan sistem hukum yang lebih transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. “Ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat,” tutup Edy.
Penulis: Redha
Editor: Andrian