INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Usai melaksanakan rapat gabungan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), DPRD Provinsi Kalteng langsung menggelar rapat internal di ruang rapat gabungan setempat pada Senin, 31 Mei 2021.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H. Jimmy Carter saat diwawancarai oleh sejumlah awak media mengatakan bahwa panitia khusus (pansus) Raperda Cagar Budaya dan Raperda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) telah dibentuk.
“Yang menjadi Ketua Pansus Raperda Cagar Budaya adalah Duwel Rawing yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng. Sedangkan yang menjadi Ketua Pansus Raperda Pengelolaan DAS adalah Ketua Komisi II, Lohing Simon,” ucap Politisi Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu anggota DPRD Provinsi Kalteng yang menjadi anggota pansus nantinya akan diambil dari masing-masing komisi, fraksi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda). Sehingga untuk setiap pansus nantinya berjumlah 15 orang.
H. Jimmy Carter juga mengatakan bahwa Raperda Cagar Budaya dan Pengelolaan DAS sama-sama mempunyai peranan yang sangat penting bagi pembangunan daerah di wilayah Kalteng khususnya.
Seperti Raperda Cagar Budaya, dimana nantinya setelah menjadi Perda dapat menjadi payung hukum bagi keberadaan Cagar Budaya yang ada di Kalteng agar tetap ada.
Begitu pula dengan pengelolaan DAS karena hal tersebut tentunya sangat penting, mengingat dengan menjaga kelestarian DAS akan menjadi salah satu upaya untuk membangun perekonomian masyarakat.
“Ini juga merupakan salah satu komitmen kita terhadap keberadaan Cagar Budaya dan Daerah Aliran Sungai di Wilayah Kalteng. Tentu keduanya mempunyai peranan yang penting tak hanya untuk saat ini namun untuk masa yang akan datang,” tutupnya.