INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kondisi Pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu telah membawa dampak pada beberapa sektor, salah satunya pada perekonomian masyarakat khususnya. Sehingga sektor yang menjadi tulang punggung bagi kesejahteraan masyarakat, tentu harus menjadi perhatian dari semua pihak agar tetap bertahan.
Terkait dengan hal tersebut anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Natalia, memberikan bantuan berupa 25 unit mesin jahit elektrik kepada 2 kelompok pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Palangka Raya.
Adapun bantuan yang dia salurkan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan kepada pelaku UMKM yang agar terus berkarya dan meningkatkan produktifitas usahanya ditengah pandemi Covid-19.
“Semoga mesin jahit elektrik ini dapat membantu meningkatkan karya serta produktivitas para pelaku UMKM ditengah pandemi,” ucap legislator Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam tersebut pada Jum’at, 19 November 2021.
Dia menambahkan bahwa agar para pelaku UMKM tersebut dapat memanfaatkan mesin jahit elektrik dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan keterampilan para pelaku UKM itu sendiri dan membantu mengembangkan usaha mereka.
Disisi lain dia juga berharap Pemerintah juga harus memberikan perhatian kepada para pelaku UMKM. Mulai dari pendampingan pelatihan hingga memasarkan produk. Serta dapat memanfaatkan peluang ekonomi digital. Dengan begitu, pelaku UKM akan memiliki kemampuan memanfaatkan sistem online memasarkan karya-karya yang diproduksinya.
Kemudian dia juga mendorong Pemerintah dan juga masyarakat memberikan dorongan kepada pelaku UMKM dengan memprioritaskan belanja barang buatan lokal. Karena selain dapat membantu keberlangsungan usaha pelaku UMKM, juga nantinya menjadi sarana untuk memperkenalkan produk lokal pada skala yang lebih luas.
“Caranya dengan membeli produk buatan mereka, sehingga sektor ekonomi UMKM dapat tetap berjalan ditengah kondisi seperti sekarang ini,” tutup legislator DPRD Provinsi Kalteng dari dapil I (Palangka Raya, Gunung Mas, Katingan) tersebut.