INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang sopir travel berinsial PA (40) ditusuk oleh AF (40) yang merupakan penyewa mobilnya, pada 10 Agustus 2022, sekitar pukul 19.15 WIB.
AF sempat melarikan diri selama dua hari, dan berhasil diringkus tim Macan Kobar serta jajaran Polsek Kumai, pelaku saat ini sudah diamankan.
AF yang merupakan warga Desa Penda Tenggaring Baru, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan ini hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Kobar.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sajam berupa badik yang digunakan untuk menusuk sang sopir travel bernama Priadi. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Kumai Iptu Rahis Fadhillilah membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
“Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan kejadian penusukan di Jalan Bahagia RT.05, Desa Kubu, Kecamatan Kumai, beberapa waktu lalu,” kata Rahis, Sabtu (13/8/2022).
Menurutnya, kejadian ini bermula ketika pelaku bersama keluarganya menyewa mobil milik korban dari Palangka Raya untuk berangkat ke Pangkalan Bun.
Sesampainya di Pangkalan Bun mereka menginap di salah satu hotel. Keesokan harinya mereka keluar dari hotel dan pergi ke Desa Kubu menuju rumah keluarga pelaku. Setelah beberapa hari tinggal disana, korban menanyakan ongkos travelnya.
“Korban minta uang biaya travel karena ingin segera pulang ke Palangka Raya. Uang diminta lantaran korban juga sudah tidak memiliki uang sama sekali, selain itu juga karena sudah terlalu lama,” katanya.
Lanjut Kapolsek, saat pelaku ditagih untuk membayar uang travelnya malah mengaku tidak memiliki uang. Korban akhirnya meminta penjelasan dan tanggung jawab dari pelaku agar bisa segera diselesaikan.
“Ternyata pada saat berkomunikasi pelaku mengaku emosi dan tidak terima atas ucapan korban. Karena tidak ada titik temu, korban dibawa warga ke rumah Kepala Desa Kubu. Sementara pelaku pergi meninggalkan begitu saja,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian