
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Puluhan petugas kebersihan (pasukan kuning) di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) terancam diputus kontrak.
“Akibat keterbatasan anggaran yang tersedia di DLH Kobar tahun 2021, puluhan petugas kebersihan terancam tidak dikaryakan kembali.” Jumat 6 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut sudah terdengar sampai kepada ratusan pasukan kuning, mereka berharap pemerintah daerah dapat bijaksana mensikapi hal ini.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 kehidupan ekonomi mereka sudah cukup sulit.
“Jujur sejak kita dengar rencana tersebut, hati saya dan teman-teman yang lain berdebar-debar dan bertanya – tanya siapa diantara kami yang diputus kontrak,” kata salah petugas kebersihan yang minta namanya tidak disebutkan.
“Kami berharap agar pemutusan ini tidak terjadi karena pekerjaan ini sumber nafkah keluarga kami,” sambung salah seorang petugas kebersihan yang lain yang juga tidak mau disebutkan identitasnya.
Dengan volume sampah yang kian meningkat, harusnya tidak ada kebijakan pemutusan kontrak tetapi justru harus ada penambahan, untuk itu mereka berharap ada solusi terkait rencana tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kobar, Bambang Djatmiko Trikora menegaskan terkait pengurangan petugas kebersihan, ini baru sebatas rencana, dan saat ini belum ada pemutusan kontrak.
“Rencananya memang demikian, karena anggaran yang tersedia minim, tapi saat ini belum ada pemutusan, baru direncanakan,” terang Bambang Djatmiko.
Bambang menyebut saat ini petugas kebersihan di bawah koordinasi DLH ada sebanyak 366 orang, dari jumlah tersebut rencananya ada pengurangan sekitar 10 persennya saja.
Namun, untuk petugas kebersihan yang diputus kontraknya nantinya ada beberapa kriteria diantaranya adalah dengan kriteria batas usia, Pungkasnya. (Yus)