INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dengan adanya larangan bagi pengendara menggunakan knalpot brong di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, tak membuat jera para pelajar.
Terbukti, saat Saat Satlantas Polres Kotawaringin Barat melakukan razia kendaraan bermotor, beberapa waktu lalu, ternyata yang mendominasi pelanggar dalam penggunaan knalpot tersebut yakni kalangan pelajar.
Kasatlantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria, mengakatatan 12 motor pribadi berknalpot racing brong yang diamankan jajaran Satlantas Polres Kobar beberapa hari yang lalu ternyata rata-rata para pelajar.
“Para pemotor itu kemudian digelandang ke Kantor Satlantas Polres Kotawaringin Barat di Jalan HM Rafi’i Kecamatan Arut Selatan untuk ditilang, dan saat ditanya mereka kebanyakan pelajar,” kata Iptu Bayu Caesaria, saat dikonfirmasi pada, Rabu (9/2/2022).
Kasatlantas menyebutkan, hal tersebut tidak boleh terjadi lagi. Pasalnya, apalagi pelanggar saat pihaknya razia yakni didominasi pelajar.
“Saat kita amankan terkait penggunaan knalpot brong, kami langsung memanggil orang tua pelajar untuk diberikan arahan mengenai pelanggaran yang dilakukan anaknya,” ucapnya.
Menurutnya knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, sebab tidak sedikit warga yang terganggu keberadaan kenalpot itu.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut kami melakukan langkah-langkah dengan menindaklanjuti laporan masyarakat itu,” kata Bayu Caesaria.
Pasca banyaknya pelajar terjaring razia tersebut, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi terhadap pelajar melalui sekolah-sekolah.
“Dengan memberikan edukasi kepada parabpelajar, saya harapkan bisa diterapkan di lingkungan. Serta peran orang tua disini sangatlah besar, untuk mengingatkan dan juga menasehati anak-anaknya,” tandasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian